Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua LMPI Kota Salatiga Sayangkan Terkait Adanya Papan Pengunuman Proyek Terpasang di Pohon

Sabtu, 01 Juli 2023 | Juli 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-01T09:08:05Z

Penampakan papan pengumuman proyek

SALATIGA|OborRAKYAT- Papan pengumuman proyek merupakan papan yang berisi informasi kepada masyarakat sebagai salah satu upaya memberi sosialisasi tentang ‘Petunjuk Teknis Membangun’ dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kegiatan pembangunan dan pemanfaatan bangunan sesuai ketentuan.


Oleh karena itu, sepantasnya papan nama proyek harus terpampang diruang publik di lokasi kegiatan proyek tersebut.


Namun seyogyanya papan tersebut dapat terlihat dengan jelas dan dapat diakses.


Menanggapi adanya papan nama proyek yang hanya digantung di pohon, Arief Satriasmoro kapada OborRAKYAT.news.com, Sabtu (1/7/2023), mengatakan sangat menyanyangkan hal seperti ini bisa terjadi kendati nilai pekerjaannya Rp.139.638.000; dengan jangka waktu 60 hari kalender dan Pelaksana CV.MUDA JAYA ABADI


“Ini sangat saya sesalkan, sebab ketika teman-teman pemerhati lingkungan sedang berteriak meminta kesadaran semua pihak untuk menghentikan perlakuan yang dapat merusak pohon dengan memakunya untuk pemasangan media tertentu seperti baliho dan iklan lainnya, maka alangkah tidak eloknya jika hal itu turut dilakukan untuk atas nama proyek plat merah,” ungkap Arief yang getol mengawasi pembangunan di kota Salatiga.


Menurutnya ada ketidakseriusan dari pelaksanaan proyek, “Papan pengumuman yang dipaku dipohon tersebut jelas terkesan tidak serius, bayangkan saja, baru papan pengumuman sudah seperti itu, bagaimana nanti pembangunannya?,” jelas Ketua LMPI Salatiga ini yang selalu siap turun lapangan.


Oleh karenanya, Arief mewakili LMPI akan meminta dinas terkait untuk menindak lanjuti temuan atas proyek pekerjaan tersebut.


“Utamanya yang bertanggung jawab penuh atas proyek pembangunan tersebut dapat memperbaiki dan merelokasi papan itu lebih rapih dan bisa diakses publik dengan mudah,” tuturnya.


Selanjutnya Arief akan memintakan kepada dinas terkait untuk memberi peringatan.


“Dinas terkait harus mewarning kotraktor yang “asal-asal” dalam pemasangan papan proyek ataupun memberikan sanksi,” tegasnya.


Arief juga berharap pemerintah harus seriusi hal ini agar tidak ada kejadian seperti ini lagi kedepannya.


“Jangan main-main dan terkesan asal-asal dalam membangun, ada jerih keringat rakyat dalam pembangunan tersebut, uang mereka, hak mereka, maka pemerintah harus seriusi hal sekecil apapun,” pungkas Arief Satriasmoro.


Diketahui papan proyek tersebut terpasang di pohon yang berada di halaman Kantor Kecamatan Argomulyo.(Tieam)

×
Berita Terbaru Update