Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penuh Perjuangan!!Ternyata Begini Cara Prajurit TNI Ajukan Nikah

Rabu, 01 Februari 2023 | Februari 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-01T06:04:39Z

Salatiga,Obor rakyat news.com - Tiga personel Yonif 410/Alugoro mengajukan pernikahan (Nikah Dinas), bertempat di ruang Staf Intel Korem 073/Makutarama. Salatiga. Rabu. (01/02/2023).


"Nikah Dinas" oleh personel TNI adalah salah satu persyaratan yang harus dilalui sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan resmi secara agama.



Dalam pelaksanaannya, pasangan harus melengkapi berkas persyaratan yang sudah ditentukan. Berkas ini kemudian diperiksa oleh staf administrasi tempat personel bertugas.


Beberapa tahap yang harus dilalui oleh personel yang akan nikah, diantaranya, pengecekan kesehatan calon isteri, pencerahan dari Bintal serta pengisian data (Penelitian Personel).


Selanjutnya mendengarkan arahan dan menjawab beberapa pertanyaan terkait masalah kehidupan rumah tangga.


Kapenrem 073/Makutarama Mayor Inf Masrokan ditempat terpisah mengatakan, bahwa calon Persit tersebut harus benar-benar siap untuk menjadi seorang istri Tentara (Persit).


Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan pasangannya untuk melakukan pernikahan, mengingat tugas dan tanggung jawab TNI yang cukup berat.


“Calon Persit harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota TNI,"pungkas  Masrokan.


Harus siap menerima resiko menjadi istri anggota TNI karena tidak tentu kapan mereka pulang dikarenakan tugas,”tambah Masrokan.

(Penrem 073/Makutarama) 


Kontributor:  M Yatin

News

×
Berita Terbaru Update