Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aksi Demo Warga Desa Kembangkuning Boyolali Tuntut Pilkades Dibatalkan

Sabtu, 03 Desember 2022 | Desember 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-04T00:47:41Z

 


Boyolali,Oborrakyatnews.com – Sebagian  warga Desa Kembangkuning gelar aksi demo untuk kali kedua pasca diumumkan rengking pencalonan Pil Kades yang oleh warga di duga sarat dengan rekayasa (3/12)

Warga mulai berdatangan di depan Kantor Desa melalui dua penjuru dari arah selatan dan utara mulai pukul 12.00 wib, aksi damai yang di pimpin Alip sebagai kordinator menekankan kepada seluruh warga yang mengikuti aksi demo agar tetap tertib tanpa anarkis,

Dalam orasinya disampaikan Pil kades yang bakal di gelar pada tanggal 7 Desember 2022 di batalkan, karena menurut peserta aksi damai proses Pil kades Desa Kembang kuning Kecamatan Cepogo di duga sarat dengan rekayasa.

Warga peserta aksi yang mendatangi Balai Desa akhirnya ditanggapi oleh perangkat desa dan panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ditengah penyampaian penjelasan dari Sekdes Marsudi, terlontar pertanyaan, “Mengapa calon Kepala Desa (Cakades) Kembangkuning, Bakat, yang tidak lolos seleksi,

Tidak berhenti disitu, massa juga meminta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kembangkuning untuk dibatalkan.

Sekretaris Desa (Sekdes) Kembangkuning, Marsudi, yang juga sebagai panitia Pilkades, katanya juga turut merasakan yang dirasakan warga peserta aksi, tetapi saya bekerja di suruh dan diatur undang undang, paparnya.

Apapun jawaban dari Perangkat Desa melalui sekdes, warga peserta aksi tetap menuntut bertemu dengan Kades Kembangkuning, Yarmanto. Namun, perangkat desa menjelaskan Cakades petahana tersebut sedang cuti.

“Kalau tidak dibatalkan atau ditunda pelaksanaan Pilkades, kami akan menggelar aksi damai hingga Pilkades tanggal 7 nanti,” seruan dari peserta aksi yang kemudian di teriaki dan di lanjutkan dengan yel yel Pilkades di tunda.

Dengan nada yang berharap agar penjelasan Sekdes Marsudi bisa dimengerti peserta aksi, ia mengungkapkan “Panitia Pilkades hanya menerima hasil seleksi dari kecamatan, dan pelaksanaan Pilkades pada tahun ini ada aturan maksimal hanya lima calon kepala desa.” Tandasnya.

Sementara dalam waktu bersamaan dan di tempat yang berbeda sa,'at awak media temui Yarmanto di rumahnya yang sedang cuti, ia menjelaskan “Proses Pilkades di Desa Kembang kuning tahapan demi tahapan sudah berjalan sesuai mekanismenya, sudah pada jalur yang sesuai undang undang, kami menyadari semua ini bagian dari demokrasi, saya mengapresiasi dan menghargai, toh proses ini tahapannya sudah di Tim Pengendali dan Panitia, saya sedang cuti,” Terangnya tegas. (GI/Red)

Kontributor :M Yatin

News

×
Berita Terbaru Update