Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Dana Desa di Tamansari Mencuat, Warga Siap Jadi Saksi

Senin, 15 Juli 2024 | Juli 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-15T10:48:44Z


Karanganyar,OborRAKYAT.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 539 triliun sejak 2015. Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam membangun desa-desa di seluruh Indonesia. Namun, di tengah upaya ini, muncul fakta mengejutkan mengenai penyelewengan dana desa sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa.


Sejak undang-undang tersebut diterapkan, banyak kasus penyelewengan yang mengarah pada korupsi di tingkat aparat desa. Dugaan mark up anggaran dana desa pada tahun anggaran 2021 hingga 2024 baru-baru ini mencuat di Desa Tamansari.


"Proyek-proyek seperti cor jalan usaha tani, talud, gorong-gorong, dan pengeboran sumur diduga mengalami mark up anggaran."


Temuan ini terungkap setelah awak media menerima telepon dari warga setempat yang berinisial AG dan kawan-kawan. Mereka siap menjadi saksi jika kasus ini diproses secara hukum, ungkap AG kepada media pada Minggu, 14 Juli 2024, di sebuah rumah makan wilayah Jambangan, Surabaya.


Beberapa warga juga menegaskan adanya proyek yang mengalami mark up, seperti talud. Menanggapi hal ini, Guntur Sri Hartono, SH, Ketua LBH Baro Meter, menyatakan akan segera mempelajari temuan ini. "Jika memang ada indikasi korupsi, kami dan tim tidak akan segan untuk melaporkannya," tegasnya. 


"Kami sedang mengumpulkan data-data supaya tidak ada kesalahan," tambahnya.


Sementara itu, Sarjito, Kepala Desa Tamansari, saat dikonfirmasi oleh awak media memberikan jawaban singkat, "Saudara Aang untuk menjawab pertanyaan, saya kira tindak (datang) ke kantor saja lebih jelas," ujarnya.


Untuk keseimbangan berita, masih banyak pihak yang perlu dikonfirmasi, termasuk Inspektorat Kabupaten Karanganyar.


Kasus dugaan korupsi dana desa ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan dana desa untuk memastikan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.(Tim)

×
Berita Terbaru Update