Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mafia BBM Bersubsidi Jenis Solar Marak di Temanggung: Keuntungan Besar Menggiurkan, Masyarakat Dirugikan

Minggu, 19 Mei 2024 | Mei 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-19T14:35:53Z


TEMANGGUNG|OborRAKYAT.com-Perkembangan bisnis BBM bersubsidi jenis solar ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Keuntungan besar yang ditawarkan menggiurkan banyak pemain atau mafia BBM ilegal di berbagai kota, termasuk di Temanggung, Jawa Tengah. 


Salah satu faktor yang mendorong praktik ini adalah perbandingan harga bahan bakar untuk alat-alat industri yang sangat mahal, sementara peraturan telah menetapkan bahwa alat industri harus menggunakan bahan bakar DEXlite.


Pada hari Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, tim awak media menemukan adanya aktivitas mencurigakan di SPBU 44.562.04 Jl. Secang - Temanggung Jalan Kauman, Kauman, Kowangan, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. 


Di SPBU tersebut, terlihat sebuah truk berwarna putih dengan nomor polisi AA 8654 OB milik Khozim sedang mengisi BBM bersubsidi jenis solar.


Sopir truk, yang dikenal sebagai Is, mengaku bahwa dirinya telah berulang kali mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dari SPBU tersebut menggunakan truk yang telah dimodifikasi. Setiap kali pembelian, ia menghabiskan dana hingga satu juta rupiah.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, BBM bersubsidi jenis solar yang diangkut menggunakan truk tersebut kemudian disetor ke gudang di belakang SPBU. Dari sana, BBM tersebut dijual kembali dengan harga bahan bakar industri, yang jauh lebih tinggi.


Praktik ini diduga melibatkan petugas SPBU yang bekerja sama dengan para pelaku ilegal, menggunakan barcode dan nomor plat yang berbeda untuk setiap transaksi. Kesaksian di lapangan mengungkap bahwa petugas SPBU juga mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual yang meningkat.


Para mafia BBM ini diketahui mampu menyerap lebih dari 2000-3000 liter solar setiap harinya, bahkan lebih. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi untuk kebutuhan transportasi sehari-hari justru dirugikan.


Skandal ini menyoroti urgensi penanganan khusus oleh otoritas terkait, termasuk Polres Temanggung, Polda Jateng, Pertamina, serta BPH Migas, untuk memastikan distribusi bahan bakar yang disubsidi berjalan adil dan melindungi kepentingan konsumen dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. 


(Tim)

×
Berita Terbaru Update