Wonogiri|OborRAKYAT.com- penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 43.576.15 Sudimoro-Wonogri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi sorotan.
Diduga melibatkan oknum pegawai SPBU, praktik penyalahgunaan tersebut memanfaatkan kendaraan modifikasi dengan tangki berkapasitas besar yang diisi secara terang-terangan,Selasa (23/4/24).
Kerjasama antara mafia BBM dan mandor SPBU turut menciptakan lingkungan yang memungkinkan kegiatan ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan.
Meskipun telah diberikan peringatan keras oleh BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum, tampaknya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi belum mampu memberikan efek jera yang memadai.
Tuntutan diberikan kepada PT PERTAMINA, BPH Migas, serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas menghadapi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dicabutnya izin operasi SPBU yang terlibat dalam kegiatan ilegal diharapkan menjadi langkah efektif dalam memberikan sanksi yang sepadan atas tindakan yang merugikan negara ini.(Gilang)
