Boyolali|OborRAKYAT.com-Pada hari Kamis, (21/03/2024) sekira pukul 04.50 pagi hari, di SPBU 44.573.03 Alamat: Dukuh Kalitelon, RT:03/RW:04, Desa Kaligentong, Kec. Ampel, Kab. Boyolali, Jawa Tengah, ditemukan adanya aktivitas pengisian BBM ke kendaraan modifikasi, kendaraan-kendaraan itu ialah jenis truk dan L300 yang di duga telah di modifikasi sedang melakukan pengangsuan BBM bersubsidi jenis solar.
Kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki penampung BBM bersubsidi jenis solar. Dalam pengakuan sopir, dirinya mengaku bahwa dirinya telah melakukan pengangsuan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut.
Dugaan konspirasi antara pelaku dan operator SPBU semakin menguat, menimbulkan kecurigaan bahwa pelanggaran ini telah berlangsung dalam waktu yang lama tanpa terdeteksi oleh pihak berwenang.
Boyolali kini diwarnai dengan kehadiran mafia BBM bersubsidi yang beroperasi secara terang-terangan, menguras habis BBM jenis solar subsidi dengan menggunakan mobil modifikasi yang berkapasitas besar.
Meskipun PT Pertamina telah mengeluarkan aturan pelarangan pembelian BBM jenis pertalite menggunakan jerigen dan drum berkapasitas besar, praktik ilegal ini tetap berlangsung. Pelanggaran ini tidak hanya melanggar hukum Migas No 22 tahun 2001, tetapi juga merugikan masyarakat dan negara serta mengganggu keadilan dalam distribusi subsidi BBM.
Dengan potensi dampak negatif yang besar, langkah tegas dari pihak berwenang diperlukan untuk menegakkan hukum dan mencegah kelangkaan BBM serta ketidakadilan dalam distribusi subsidi di masa depan.(Ambar)
