Boyolali|OborRAKYAT.com - Perkembangan bisnis BBM bersubsidi jenis solar ilegal memunculkan kekhawatiran serius di Boyolali. Pada hari Minggu (14/1/2024), tim awak media menemukan aktivitas pengisian BBM bersubsidi jenis solar ke kendaraan modifikasi di SPBU 44.573.09 Kenteng-Boyolali.
Sejumlah truk modifikasi, terutama Isuzu Truk Warna Putih, diduga terlibat dalam pengangkutan dan pengedaran BBM bersubsidi secara ilegal.
Dalam pengakuan sopir, mereka mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut, lalu mengangkutnya ke gudang untuk dijual kembali dengan harga Bahan Bakar Industri.
Diduga petugas SPBU bekerjasama dengan para pelaku ilegal menggunakan metode transaksi yang merugikan masyarakat, dengan harga jual Solar subsidi mencapai Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter, lebih tinggi daripada harga resmi.
Para pelaku ilegal diperkirakan menyerap ribuan liter Solar setiap hari, merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan subsidi tersebut.
Dengan keterlibatan petugas SPBU yang diduga terlibat, skandal ini menuntut tindakan tegas dari otoritas terkait, termasuk Polresta Boyolali, Polda Jateng, Pertamina, dan BPH Migas untuk menjamin keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi serta melindungi kepentingan konsumen dari praktik ilegal yang merugikan.(YT)
