![]() |
| Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko |
JAKARTA, OBORRAKYATNEWS. COM - Polisi berencana memeriksa masinis kereta api yang diduga menabrak Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, masinis kereta itu akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan itu akan dilakukan untuk menyelidiki Pemeriksaan itu akan dilakukan untuk menyelidiki kasus kematian Buddy di rel kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Selain bakal memeriksa masinis kereta, polisi juga berencana menggali keterangan dari pihak keluarga Buddy dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Sejauh ini ada satu saksi dari pihak masinis dalam hal ini. Ini akan dilakukan proses pengambilan keterangan," ujar Trunoyudo, Sabtu (29/4/2023),kepada awak media
Selain bakal memeriksa masinis kereta, polisi juga berencana menggali keterangan dari pihak keluarga Buddy dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Di tempat kejadian perkara secara eksternal juga diambil keterangan, dan juga kami akan mendalami secara internalnya pihak keluarga," kata Trunoyudo.
Trunoyudo Wisnu Andiko juga sempat menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, Buddy diduga bunuh diri. Meski demikian, polisi masih menyelidiki motif bunuh diri yang dilakukan Buddy.
"Dua minggu lalu baru masuk langsung izin dan kemudian operasi di RS Pondok Indah. Tentu ini jadi bagian dari pada proses penyelidikan kami," kata Trunoyudo.
Sebelumnya beberapa media telah memberitakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu ditemukan meninggal dunia di pelintasan rel kereta kawasan Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata menyebut, Buddy meninggal akibat tertabrak kereta api yang melintas pada Sabtu (29/4/2023) pagi.
"Iya betul. Almarhum atau korban adalah Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, usia 56 tahun," ujar Leonardus, Sabtu (29/4/2023).(**)
Kontributor : M Yatin
News
