Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh, Gelandangan Kaya di Bogor Punya Cek Senilai Rp1,35 Miliar. Dan Memegang Uang Tunai Sebesar Rp 8 Juta

Sabtu, 29 April 2023 | April 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-29T01:19:55Z


(Dok:istimewa) 


BOGOR, OBOR RAKYATNEWS. COM -- Dinas Sosial Kota Bogor mengamankan seorang gelandangan yang kedapatan memiliki uang dengan jumlah Rp1.800.000  di kawasan Jalan Veteran, tepatnya di bawah kolong jembatan penyebrangan orang (JPO) Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (27/04/2023) 

Tak hanya uang, ditangan pengemis tersebut, Dinsos Kota Bogor juga mengamankan sebuah cek bernilai Rp1,35 Miliar dari salah satu bank swasta. 

Tak hanya itu, Dinsos Kota Bogor juga mengamankan 4 STNK motor, di mana salah satunya adalah milik anaknya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitas Sosial pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin mengatakan ini yang ke tiga kalinya pengemis tersebut diamankan oleh pihak Dinas Sosial Kota Bogor.

"Terakhir dia diamankan 4 bulan yang lalu, saat itu juga saat diamankan pengemis yang bernama Tini (47) tersebut memegang uang senilai Rp 8.000.000," kata Dody kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (27/04/2023). 

Menurut Dody uang dan beberapa aset yang dia miliki hasil penjualan barang bekas, ada juga pemberian orang, dan titipan dari para pendahulu. 

"Saat ini  barang diamankan, untuk Tini kita rujuk ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi untuk dilakukan pengobatan. Karena hasil dari psikolog ada indikasi ODGJ," ucap Dody. 

Sementara untuk cek bernilai Rp1,35 Miliar, Dinsos Kota Bogor akan mengecek terlebih dahulu. Ditakutkan punya orang jatuh atau expired. 

"Kita juga sudah buat surat pernyataan yang ditandatangani keluarganya, kalau misalnya nanti kedapatan lagi mengemis atau menggelandang di Kota Bogor, pihak keluarga harus bertanggung jawab. Kita pun rencananya akan merehabilitasi ke pantai yang diperuntukkan untuk lansia, karena termasuk lansia juga,"pungkasnya(Dikutip dari Media ERA.id)


Kontributor : M Yatin

News



×
Berita Terbaru Update