Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Pemborong gelapkan uang proyek rumah Warga Bugel, Pelaku Akan Di Laporkan Ke Ranah Hukum

Jumat, 07 April 2023 | April 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-07T01:16:59Z


Bangunan mangkrak milik korban


Salatiga,Oborrakyatnews.com - Diduga gelapkan uang proyek rumah,pemborong warga barukan RT.04 RW 01 Kecamatan Tengaran akan di Laporkan Alat Penegak Hukum,kronologis sekitar bulan Desember 2022 pemborong warga barukan Suyadi(saksi) mengenalkan pemborong property yang bernama S (pelaku) kepada "E (korban) warga Bugel untuk minta pekerjaan borongan rumah di daerah Bugel,Sidorejo ,Salatiga,(7/04/2023) 

  dihadapan Suyadi dan "E"(S) bersedia menyelesaikan borongan rumah dua lantai sebesar 300jt,SPK diberikan oleh "E" dengan nilai kerja sesuai kesepakatan dengan berakhirnya suatu pekerjaan pada tanggal 28 mei 2023.



Pada bulan Maret 2023 (S) berjanji menyelesaikan pekerjaan 50% sampai dak cor lantai atap dengan akumulasi dana 150jt,berjalannya waktu (S) tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut ,di lokasi tidak ada material inti untuk pekerjaan,padahal bulan februari ( S) sudah bon uang yang di tranfer ke Rek BRI atas nama (S) sebesar 25jt dan BCA An.Salsabila TA sebesar 100jt, tetapi pekerjaan penyelesaian tidak ada hasilnya......


"Upaya mediasi tanggal 5 April 2023 di lakukan kedua belah pihak akan diselesaikan kekeluargaan ,dan pemborong (S) akan mengembalikan uang sebesar 83jt yang di pinjam untuk kebutuhan pribadi.


Karena tidak kooperatif dalam penyelesaian pekerjaan dia mas ,Saya merasa dirugikan,material lainya juga tidak dibayarkan oleh (S) ,toko material bringin bisa di kalrifikasi, ujar "E" di hadapan awak media.Yang berdiri bangunan sekarang ini material dari saya semua,la dimana uang 200jt lebih lebih pertanggung jawaban (S) ,ujar "E".


Ada beberapa orang yang kita laporkan selain (S), tidak menutup kemungkinan  Suyadi yang memperkenalkan pertama kali akan kita  minta pertanggungjawabannya juga, sebab informasi dari anaknya, Suyadi juga menerima tranfer dari (S) .Untuk lebih jelasnya biar nanti di ungkap Alat Penegak Hukum ,semua saya serahkan APH ,pungkasnya .(**) 


Kontributor : Moch Yatin

News

×
Berita Terbaru Update