Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akibat Aksi Bengisnya Aniaya Korban Hingga Kejang Kejang,Di Hari Raya Idul Fitri Pelaku Masuk Jeruji Besi

Senin, 24 April 2023 | April 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-24T07:26:53Z


(Dok:Istimewa) 


Ciamis, oborrakyatnews. com - Aksi bengis Wawa Wahyudi (44) berakhir di balik jeruji besi. Dia harus rela melewatkan momen Lebaran bersama keluarga karena ulahnya menganiaya pemuda di Kota Cimahi.

Pada Rabu (19/4) kemarin, Wawa terekam kamera warga menganiaya Irwan dengan brutal hingga membuat Irwan kejang-kejang di sisi jalan. Bukan cuma itu, dia juga menjambak rambut pemuda 19 tahun itu.


  Keluarga Irwan pun tak terima dengan apa yang dialami saudaranya tersebut. Candra Nur Fauzi (24), kakak Irwan mengatakan keluarga meminta agar Wawa dihukum berat atas perbuatanya 

"Kami keluarga sangat sedih karena saudara kami dianiaya. Emosi semuanya pasti. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Candra kepada Awak media, Minggu (23/4/2023).

  Candra mengaku sangat mengkhawatirkan kondisi keselamatan Irwan ketika itu. Sebab, Irwan tak punya riwayat penyakit apapun. Namun pukulan kepada Irwan membuatnya kejang-kejang.

"Ini menyangkut nyawa saudara kami. Gimana kalau saat kejadian korban meninggal dunia. Apalagi dia (Irwan) sebelumnya nggak pernah kejang-kejang. Mungkin itu efek setelah dianiaya," tutur Candra.

  Kejadian itu membuat Wawa kini harus berhadapan dengan hukum. Dia dijerat pasal 351 KUHP.

"Pada pasal 351 ayat 1 dan atau ayat 2 pelaku terancam maksimal 5 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara.(**) 

Kontributor:MYatin
News



×
Berita Terbaru Update