Semarang,Oborrakyatnews.com -- Sabtu Hari Naas bagi pria yang berinisial (SDA) warga Mijen Semarang. Pasalnya pria yang mengaku keseharian nya berprofesi sebagai Ojol itu sempat di hakimi massa lantaran kedapatan mencuri sebuah Hand Phone di pemandian Muncul Kabupaten Semarang.Sabtu (4/2/2023)
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, SDA melakukan aksinya sudah bukan pertama kalinya, namun sudah dilakukan hal sama dan di lokasi yang sama (Muncul).
“Ketika kejadian pelaku mengajak anak istrinya dengan dalih main ketempat saudaranya di Salatiga namun sebelum sesampainya dirumah saudara yang dituju anak istrinya diajak main dulu di kolam renang Muncul,” ungkap Dyan Setyawan anggota Reskrim Polsek Banyubiru.
Dyan menambahkan, atas kejadian itu sementara korban nya warga Bonsari Salatiga, sebagai barang bukti sebuah Handphone dengan merk Samsung dengan nilai kisaran 3 hingga 3,5 juta dan atas perbuatan nya Pelaku akan di kenakan pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu Kapolsek Banyubiru Akp. Sukowo ketika di konfirmasi adanya kejadian yang sempat viral di Medsos /, Pihaknya selalu membangun sinergy keamanan tidak hanya di obyek wisata namun juga di tingkat lingkungan masyarakat.Rabu(8/2/2023)
“Membangun keamanan serta kenyamanan masyarakat perlu adanya sinergi dengan segenap komponen masyarakat dan sistem penegakan pengamanan di jajaran kepolisian bukan hanya ketika baru ada kejadian, pihak Kepolisian baru memperketat pengamanan,” ungkap Akp Kowo.
Hingga berita ini diturunkan , pihak awak media belum bisa konfirmasi pengelola wisata pemandian Muncul seputar sistem pengamanan di area wisata muncul.
“Saya sedang ada pertemuan, dan terkait kejadian pencurian pelaku sudah di tangani pihak Kepolisian,” ujar Tri sebagai orang nomor satu di pemandian Muncul.(My)
Kontributor: M Yatin
News