Kab.Semarang,Oborrakyatnews.com - Pelayanan Publik di Kantor ATR/BPN Ungaran Tidak berfungsi dengan baik, bahkan menyepelekan masyarakat kecil. Hal ini dialami (Dw), warga Desa. Pringsari , Kecamatan Pringapus,Kabupaten Semarang,pada sa'at mengurus sertifikat.(3/1/2023)
Kepada awak media,( dw )menjelaskan, "pada saat saya mengurus surat tanah, lama sekali saya menunggu surat pemanggilan dari kantor BPN Ungaran.Dan akhirnya keluarga saya mendatangi staff yang membidangi kepengurusan sertifikat tersebut.
Sampai dua kali kami kesana,namun selalu menghindar dengan alasan selalu sedang rapat.Sa'at di hubungi melalui WA juga hanya dibaca,namun tidak pernah di balas.ujar Dw.
Sebagai masyarakat kecil saya merasa di permainkan dan di rugikan baik waktu maupun tenaga.Saya akan mengambil langkah hukum melalui pendamping Edwin(LitbangHum/Satgas Saber Pungli Jawa Tengah),untuk melaporkan saudara Suprihanto,selaku staff yang membidangi kepengurusan setifikat tersebut kepada Kepala Kantor ATR/BPN.ungkap Dw
" Sa'at di temui awak media Edwin menjelaskan, "Dalam perkara ini Saya sudah melakukan penelusuran,dan Keluhan didapat pada Notaris/PPAT di Kabupaten Semarang, proses balik nama sertifikat terkendala lama sekali, harusnya Kasie HTPT bisa memfasilitasi antara pemohon masyarakat.
Ketika saya melakukan Kunjungan ke kantor BPN Ungaran, memang benar bahwa saudara Suprihanto yang membidangi bagian pengakuan Hak/Finishing sulit ditemui untuk klarifikasi, itu yang membuat kita sudah tidak respon dengan kinerjanya, ada dugaan Staff tersebut wanprestasi adminitratib, terbukti banyak masyarakat yang mengeluh proses sertifikat melalui fase yang dilalui secara normatif lama sekali, setelah kita tanya beberapa tamu yang mengurus sertifikat, ini menjadi catatan penting bagi Kepala Kantor BPN Ungaran sebelum masa Purna tugas,terang Edwin.
Dengan adanya wajah wajah baru rollingan dari luar kota proses adminitrasi semua lamban, ya kalau salah posisinya salah pindahkan bagian lain atau Dinas Lainnya, saya akan koordinasi dengan KaKan BPN dan Bupati Semarang perihal ini, tentang keluhan masyarakat, Notaris/PPAT di Kabupaten Semarang, bila ada dugaan Pungli jelas akan kami sikat sesuai UPT kami, pungkas Edwin.(My)
KONTRIBUTOR : M YATIN
NEWS

