Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Simpangkan Anggaran Penanganan Serta Dampak Covid 19 dan Pelaksanaan Infrastruktur, Oknum Kades di wilayah Kec Pabelan Akan Dilaporkan

Kamis, 29 September 2022 | September 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-29T13:14:52Z
Ilustrasi.


Laporan: Bagas | Tim Redaksi


UNGARAN,Oborrakyatnews.com - Aliansi Pemantau Korupsi Independen (APKI) Jawa Tengah soroti kasus dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes/DD, PTSL,  dana Bankeu Provinsi dan Kabupaten, yang diduga dilakukan oleh SR oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Pabelan.


Dato Marangga ketua Umum APKI saat ditemui wartawan di Solo, Kamis (29/9/2022) mengatakan, dana yang diduga disimpangkan oleh oknum kades tersebut yakni bersumber dari Dana Desa (DD) untuk penanganan covid 19, maupun dampak covid 19.


"Jadi dugaan penyimpangan itu terkait pengadaan APD, rumah singgah, bantuan pengan, bankeu Provinsi. Jadi dalam pengadaan itu oknum kades diduga mendapat fee atau bonus dari pihka ke 3, atau penyedia,"ungkapnya.


Selain itu, oknum kades tersebut juga diduga kerap "Kong kalikong" dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur di desa.


"Modus dugaannya ya dia kerjasama dengan pihak penyedia dalam hal ini toko material,"terangnya.


Ditambahkan Dato, demi tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi, ia menegaskan akan melaporkan ke aparat penegak hukum.


"Kami sudah mengumpulkan keterangan dan sejumlah bukti dilapangan. Selanjutnya akan kami laporkan,"tandasnya.


Sementara, SR oknum kepala desa UJ saat dikonfirmasi Oborrakyatnews.com melalui pesan whatasApp perihal itu pihaknya membantah.


"Banyak yg wa yg jawab satu persatu lama mas."


"Salah mas..., Nggak betul,"jawabnya singkat.(*)

×
Berita Terbaru Update